BPJS Kesehatan Gelar FKPPK Kita Payakumbuh Tahap I Tahun 2023

    BPJS Kesehatan Gelar FKPPK Kita Payakumbuh Tahap I Tahun 2023
    BPJS Kesehatan Gelar FKPPK Kita Payakumbuh Tahap I Tahun 2023

    Payakumbuh - BPJS Kesehatan menggelar Forum Komunikasi Para Pemangku Kepentingan Kota Payakumbuh Tahap I tahun 2023 di ruang rapat kantor BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh, Kamis (11/05/2023).

    Forum tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Payakumbuh dan diikuti oleh seluruh anggota Para Pemangku Kepentingan Utama Tingkat Kota Payakumbuh, yaitu Asisten II Elzadaswarman, Asisten III Ifon Satria Chan, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh Defiyanna Sayodase, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kesehatan, Dinas Dukcapil, BKD, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian dan lainnya.

    Sekda Kota Payakumbuh, Dafrul Pasi menyebut kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin Pemangku Kepentingan di Tingkat Kota Payakumbuh dengan BPJS Kesehatan yang digelar setiap 6 bulan sekali.

    "Kegiatan ini menjadi sarana untuk melakukan monitoring, evaluasi juga diskusi tentang BPJS Kesehatan termasuk kendala dan hal-hal lain yang jadi potensi untuk mencari jalan keluar sebagai langkah memaksimalkan kinerja, " kata Sekda Dafrul Pasi.

    Adapun fokus utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah capaian keanggotaan BPJS Kota Payakumbuh, tunggakan iuran serta permasalahan lainnya terkait BPJS Kesehatan di Payakumbuh.

    "Harapan kita, forum ini bisa merumuskan serta pemecahan segala permasalah yang ada dengan mencarikan solusi terbaik, untuk kenyamanan masyarakat kita mendapatkan layanan Kesehatan. Kita Pemerintah Kota Payakumbuh sangat mendukung dan siap menyukseskan program JKN ini, baik dari segi kepesertaan maupun pelayanan Kesehatan diseluruh fasilitas Kesehatan yang ada di kota Payakumbuh." ucapnya.

    Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh Defiyanna Sayodase memgatakan, dari 19 kabupaten/kota se-Sumatera Barat (Sumbar) saat ini Payakumbuh berada di urutan ke 7 dalam hal pencapaian cakupan kepesertaan UHC JKN-KIS.

    "Berdasarkan data per 1 Mei 2023 total kepeseraan kita di Payakumbuh sudah 138.539 jiwa atau 97, 69 persen. Mudah-mudahan tahun ini bisa terus meningkat sampai 100 persen dan menjadi Total Helath Coverage (THC), " ucapnya.

    Defiyanna menerangkan, berdasarkan data kependudukan tahun 2022 semester I dari total 141.813 penduduk Kota Payakumbuh yang belum terdaftar masih ada sebanyak 2, 31 persen atau 3.274 jiwa. Dari yang terdaftar sebanyak 138.539 jiwa itu, hanya 109.568 jiwa yang berstatus aktif atau 79, 09 persen peserta aktif.

    "Jadi untuk mencapai 98 persen kepesertaan aktif JKN-KIS masih kurang 438 jiwa lagi. Dan untuk target kita mencapai 100 persen tentu yang 3.274 jiwa ini harus didaftarkan kepesertaannya, " ujarnya.

    Sedangkan untuk pencapaian kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Pemda se-Sumbar, Defi menyebut saat ini Payakumbuh berada pada peringkat lima dengan jumlah kepesertaan sebanyak 45.036 jiwa atau 31, 76 persen.

    Lebih lanjut, dijelaskan Kepala Cabang BPJS Payakumbuh, sejak tahun 2014 sampai 30 April 2023, untuk realisasi biaya pelayan kesehatan Kota Payakumbuh mencapai 754, 3 milyar Rupiah dengan rincian 704, 1 milyar Rupiah dibayarkan kepada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) dan 88, 1 milyar Rupiah dibayarkan kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

    "Ini masih berselisih jauh antara penerimaan dengan realisasinya dimana penerimaan dari tahun 2015 sampai April 2023 lalu hanya 267, 5 milyar Rupiah, " imbuhnya.

    "Dan dari 19.653 jiwa peserta PBPU, 6.719 jiwa atau 34, 19 persennya masih menunggak iurannya dengan total tunggakan sampai 6 milyar Rupiah lebih, " tambanya.

    Defi berharap dukungan Pemda terhadap pemenuhan kuota PBPU & BP Pemda sebanyak 4.223 jiwa di bulan Mei untuk meningkatkan cakupan UHC dan tingkat keaktifan peserta Kota Payakumbuh. Serta validitas data (NIK bermasalah) kepada masyarakat yang memiliki NIK bermasalah.

    "Kita juga harapkan dukungan Pemda terkait pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan pendaftaran, penyampaian data dan pembayaran iuran Badan Usaha, " pungkasnya. (*).

    payakumbuh sumatera barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Ketua Dekranasda Payakumbuh Pimpin Rapat...

    Artikel Berikutnya

    Gandeng PPIDS UNP, Pemko Payakumbuh Akan...

    Berita terkait