Payakumbuh – Berdasarkan survei kepuasan masyarakat yang dilaksanakan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Andalas, Pelayanan Publik Pemerintah Kota Payakumbuh memberikan pelayanan yang sangat memuaskan kepada masyarakat dengan nilai mencapai 93, 88 dengan mutu layanan A.
"Berdasarkan hasil survei yang telah dilakukan oleh LPPM Universitas Andalas pada tahun 2024 ini, alhamdulillah Kota Payakumbuh mendapatkan nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 93.88 dengan mutu layanan A, " ujar Pj Wako Payakumbuh yang diwakiki Asisten I Pemko Dafrul Pasi.
Hal tersebut disampaikannya saat pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) Hasil Survei Kepuasan Masyarakat di Aula Ngalau Indah Balai Kota Payakumbuh, Kamis (26/09/2024).
Ia mengatakan dengan hasil tersebut menunjukkan bahwa masyarakat sangat puas dengan layanan yang diberikan oleh unit-unit pelayanan publik di Kota Payakumbuh.
Ia juga menegaskan bahwa meskipun capaian tersebut membanggakan, namun usaha untuk mempertahankan dan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik harus dilakukan secara berkelanjutan.
"Kita tidak boleh lengah atau berpuas diri. Masih banyak hal yang perlu kita perbaiki, karena peningkatan pelayanan publik merupakan proses yang terus-menerus, " katanya didampingi Kabag Organisasi David Bachri.
Dafrul juga mengapresiasi kontribusi LPPM Universitas Andalas dan Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat yang terus memberikan arahan dan pendampingan.
"Semoga ke depan kerjasama ini dapat terus ditingkatkan agar kualitas pelayanan publik di Kota Payakumbuh semakin baik di masa mendatang, " ungkapnya.
Hadir dalam keaempatan tersebut Kepala Perangkat Daerah, Direktur RSUD, PDAM, Kepala Puskesmas, lurah dan kepala unit Kerja Pelayanan Publik se Kota Payakumbuh.
Ketua Tim Survei dari LPPM Universitas Andalas Ria Ariany mengatakan terdapat 19 Unit Kerja Pelayanan Publik yang dilaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat mulai dari Organisasi Perangkat Daerah, Rumah Sakit, Kecamatan, Hingga Puskesmas.
"Meski sudah sangat baik, tentu ada beberapa catatan yang harus diperbaiki ke depannya sehingga kepuasan masyarakat atas pelayanan publik di Kota Payakumbuh dapat meningkat, " ujarnya.
Sementara itu Pjs Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar Adel Wahidi mengatakan meski telah mendapatkan nilai yang sangat baik, Pemko Payakumbuh harus terus berbenah dengan menghadirkan inovasi lain.
"Jika tidak ada inovasi, tentu di tahun-tahun berikutnya bisa saja masyarakat yang saat ini puas jadi merasa biasa saja. Jadi harus terus dilakukan perbaikan dan lahirkan inovasi, " ungkapnya. (**).