PAYAKUMBUH - Satuan Reserse Kriminal Polres Payakumbuh amankan lima orang tersangka terduga kasus penganiayaan secara bersama-sama pada hari Senin, (31/01/2022) sekitar pukul 13.30 Wib.
Kelimanya pelaku yang berinisial AM, BH, RM, MA dan JA yang merupakan pelajar pada salah satu Sekolah Menengah Kejuruan di Kota Payakumbuh. Adapun korban bernama HF juga berstatus pelajar di Kota Payakumbuh.
Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, S.H., S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Akno Pilindo, S.H., M.H. menerangkan kejadian ini di dasari atas pertengkaran anak remaja. "Jadi si korban pernah memukul salah satu teman para tersangka, kemudian pada suatu momen tertentu tepatnya di TKP depan SMK Negeri 2 Payakumbuh jalan Anggrek Kel.Bulakan balai kandi Kec.Payakumbuh barat, para tersangka bertemu dengan korban, Dan langsung menganiayanya secara bersama-sama."ujar Alex".
Lebih lanjut Alex menjelaskan"Kejadian pengeroyokan tersebut sempat dilerai warga, namun tidak berhasil, akirnya korbanpun jatuh dan menderita kesakitan, kemudian pihak sekolah yang telah mengetahui kejadian tersebut segera melarikan korban ke RSUD Adnan WD, tetapi karna luka yang dialami korban semakin memburuk, pihak RSUD Adnan WD segera merujuk korban ke RSUD Achmad Mochtar Bukittinggi, dan malang dikata korban menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit tersebut".
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Akno Pilindo S.H.M.H menambahkan, "Untuk saat ini kelima pelaku sudah di naikan statusnya menjadi tersangka dan sudah di amankan di Mapolres Payakumbuh untuk menjalani proses penyidikan, dan terhadap korban akan di lakukan autopsi di Rumah Sakit Polri Polda Sumbar, " Tutur akno"
By humas polres Payakumbuh.
Berry.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|