Payakumbuh – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan dua tersangka teroris di wilayah hukum Polres Payakumbuh, Jumat (25/3/2022).
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar).
Baca juga:
Buronan Kasus Pengrusakan Hutan Ditangkap
|
“Saya membenarkan, ya, tentang penangkapan dua orang yang diduga tersangka teroris di wilayah hukum Polres Payakumbuh. Penangkapannya tadi, ” ujarnya saat dihubungi via telepon, Jumat sore.
Dia menuturkan, dua tersangka teroris tersebut berjenis kelamin laki-laki. Menurutnya, dua tersangka teroris tersebut ditangkap di tempat terpisah.
Satu tersangka teroris diamankan di Jalan Jorong Padang Kuning, Kenagarian Situjuah Gadang, Kecamatan Situjuah Lamo Nagari, Kabupaten Limapuluh Puluh Kota.
Sedangkan satu tersangka teroris lagi ditangkap di Jalan Riau, Kelurahan Ibuah, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.
“Keduanya berada di wilayah hukum Polres Payakumbuh, ” ungkap Satake.
Meski demikian, dia tidak bisa menjelaskan lebih lanjut soal detail identitas tersangka teroris yang diringkus.
Begitu juga dengan informasi kronologi penangkapan dan kepada siapa tersangka teroris itu berafiliasi. Hal tersebut karena merupakan kewenangan Mabes Polri.
“Itu saja statement saya. Nanti akan dirilis lebih lengkap oleh Divisi Humas Mabes Polri, ” sampainya. (**)